BPJS Kesehatan yang awal berdirinya mengandung tanda kutip. Apa isi dari tanda kutip itu? Pastinya pembaca sudah tahulah. Sehingga ada lembaga yang sempat mengharamkannya. Ya mirip seperti orang judi gitu. Membayar iuran sedikit, tapi mengharapkan keutungan yang besar. Menjadi peserta BPJS Kesehatan yang masih seumur jagung, eh langsung mendapatkan pelayanan kesehatan yang langsung wow. Maka sekarang akad atau perjanjiannya dirubah, sistem gotong-royong. Dengan gotong royong, akan saling tertolong.
Dulu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan boleh hanya satu orang dalam satu KK (Kartu Keluarga). Misalkan kita ingin mendaftarkan ayah saja boleh. Atau kita mendaftarkan anggota keluarga yang lagi sakit. Atau cukup istri yang mau melahirkan. Dan setelah dianggap sudah sehat? Cabut dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Pokoknya dulu, bisa akal-akalan lah. Tapi kini, satu KK akan otomatis ikut dan wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Nah inilah yang terasa berat.
Misalkan satu KK ada empat anggota keluarga saja dan mengambil kelas III. Sudah terasa banget. Apalagi yang kelas I. Tapi bagaimana lagi, pihak BPJS Kesehatan juga tidak mau merugi. Jangan-jangan BPJS Kesehatan sudah merugi sejak awal berdiri? Entahlah. Saya hanya orang awam. Hanya bisa pasrah saja. Mencoba taat dengan peraturan yang ada saja. Tidak mau ambil pusing.
Kalau saya sudah punya pengalaman menjadi peserta BPJS Kesehatan itu ada manfaatnya juga. Banyaklah keuntungannya. Kita memang tidak tahu kapan itu penyakit datang. Kapan musibah akan menerjang. Walau, saya berharap semua hal itu terjadi. Tapi yang namanya semakin bertambahnya umur. Raga yang semakin rapuh, keluhan tentang kesehatan tetaplah ada. Semoga seh, hanya keluhan penyakit ringan. Kalau seandainya penyakit berat? Dan nada sangat minim? Aduh tidak kebayangkan betapa pusingnya. Maka dari itu, asuransi kesehatan itu penting.
Apalagi jika keluarga punya riwat penyakit. Ada keturunan gen penyakit. Hal ini yang perlu diwaspadai. Manusia hanya berusaha berikhtiar, menjaga pola kesehatan. Rajin berolah raga. Sambil menyiapkan kejadian hal tidak terduga. Salah satunya adalah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Persyaratan apa saja untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan? Mudah sekali kok. Tidak ribet.
Bisa via online untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Silakan unduh aplikasi JKN Mobile di playstore. Kali ini yang saya bahas adalah mendaftar secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Pesyaratan yang harus dilengkapi adalah:
- Isi form yang telah diberikan petugas
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy surat nikah
- Fotocopy rekening tabungan
- Photo ukuran 3x4 satu lembar
Selanjutnya akan dicek oleh petugas. Jika dirasa sudah langkap nanti akan mendapatkan nomor Virtual Account/VA. Silakan lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera. Nominal ini pastinya sesuai dengan kelas pelayanan kesehatan yang anda pilih. Anda bisa melakukan pembayaran di minimarket atau bisa juga lewat e-banking.
Tunjukan bukti pembayaran tersebut. Selanjutnya Kartu Indonesia Sehat akan segera dicetak. Jika terjadi antrian lama, biasanya akan dikirim via Pak Pos. Kemungkinan dua minggu akan tiba di rumah anda. Bagaimana, tertarik untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan? Dengan gotong royong, semua tertolong, itulah semboyannya. Salam sehat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar