Sungguh luar biasa ditahun ini. Terjadi pemutusan hubungan kerja yang sangat besar sekali. Perusahaan banyak yang kolap. Bangkrut, tak sanggup lagi membayar karyawannya. Sehingga, mau tidak mau, tega tidak tega harus merumahkan karyawannya. Kalau sekedar masih dirumahkan atau diliburkan, kemungkinan tidak begitu stres dibuatnya. Kalau sudah kena PHK? Wah benar-benas shock. Kaget, tidak ketulungan. Kalau masih bujang dan belum punya tanggungan, tidak begitu terlalu pening kepala. Bagi yang sudah keluarga? Ah tidak perlu saya uraikan, pastinya pembaca bisa membayangkan sendiri.
Saya mau cerita sedikit. Saya punya teman yang punya usaha, tiap bulannya bisa menghasilkan paling minim 100juta rupiah. Dengan adanya wabah atau pandemi yang datang tak diundang ini, perusahaannya mengalami titik terendah. Jika usahanya tetap buka, harus main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Seandainya buka pun, semi pembeli. Ya, akhirsnya dengan berat hati mem-PHK-an karyawannya.
Mungkin kesabaran ditahun ini sedang diuji. Semua lapisan masyarakat mengalami hal yang sama. Harus prihatin. Yang kaya maupun yang miskin, kena dampaknya. Ikat pinggang harus semakin diketatkan. Kewarasan pikiran harus terjaga. Dan tidak kalah pentingnya adalah protokol kesehatan harus diterapkan. Rajin olahraga, menjaga kebersihan agar tetap sehat. Kenakan masker jika keluar rumah.
Wah wah, saya jadi kayak sang motivator saja ya. Kata pembuka saya terlalu jauh. Sok kuat dan sok tabah. Sebenarnya dihatinya ada keroposan jiwa juga. Ah hal biasa, jika ada keluh kesah. Sudah bawaan manusia. Jika ada kejadian yang tak diinginkan, akan mengoyangkan pikiran. Takut ini dan takut itu. Bagaimana dengan esok. Harus berbuat apa dan sebagainya. Sekali lagi, itu hal lumrah.
Kali ini sebenarnya saya mau berbagi pengalaman. Tentang persyaratan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Persyaratan apa saja yang harus dibawa. Bagi yang kerja di perusahaan yang sehat atau bonafit, mungkin saat kena PHK tidak terlalu cemas. Karena ada cadangan dana darurat, alias uang pesangon. Apalagi jika pendapatkan pesangon yang sampai ratusan juta, hati sedikit adem. Bagi yang tidak dapat pesangon? Ah pembaca mungkin lebih tahu.
Persyaratan Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT):
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan/Kartu digital (asli)
- E-KTP (asli dan fotocopy)
- KK/Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
- Surat Keterangan Berhenti Kerja/Referensi Kerja dari Perusahaan (asli dan fotocopy)
- Buku rekening tabungan (asli dan fotocopy)
- Buku nikah dan fotocopy bagi yang sudah menikah (asli dan fotocopy)
- Ijazah bagi yang belum menikah (asli dan fotocopy)
- NPWP (asli dan fotocopy), untuk saldo JHT diatas 50 juta rupiah / pengambilan JHT ke-2
Catatan:
- Semua berkas asli harus dibawa dan diperlihatkan kepada petugas
- Jika Kartu Perserta BPJS Ketenagakarjaan hilang maka diganti dengan Kartu Digital atau dapat juga menggunakan 2 (dua) Surat sebagai penggantinya, yaitu:
- Surat Keterangan Hilang dari Perusahaan (form koreksi yang sudah di TTD dan cap perusahaan)
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Pastikan tidak ada perbedaan data pada E-KTP, KK dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Informasi lengkap dapat di akses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau call senter 175 atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Penting
Bagi tenaga kerja yang masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka belum bisa mencairkan kalim JHT, walaupun memeliki kartu perseta yang berbeda
Karena sekarang itu dikit-dikit serba harus online. Maka Anda mengajukan antrian online dulu ya? Kunjungi https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi plyastore BPJSTKU. Untuk lebih jelasnya silahkan baca cara pengajuan antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Disana akan lebih terjabarkan dengan photo-photo yang mendukung.
Nah inilah hasil cerita singkat saya. Hasil dari keliling kota, dan mampir disalah satu cabang kantor BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih terkenal dengan nama BPJamsostek. Ternyata yang ingin mencairkan dananya lumayan banyak juga. Terjadi antrian yang panjang. Ah, saya pun berlagak kayak wartawan dan photographer, potret sana-sini. Karena asal ngorek dan asal bicara, hasilnya ya seperti ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar